27 Agustus 2026

SURABAYA, Newsglobalindo.net// Minggu (16/8/2026) – Permasalahan utang piutang antara Muhammad Imami asal Surabaya dan Nanda Faisal asal Lamongan berjalan dengan lancar.

Proses penyelesaian dilakukan dengan mengedepankan komunikasi, musyawarah, serta etika baik dari kedua belah pihak.

Dalam proses penyelesaian tersebut, kedua belah pihak telah membuat dan menandatangani perjanjian di atas materai sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjalankan kesepakatan yang telah dibuat.

Dalam proses tersebut, SBY dan Bastomi turut hadir sebagai saksi. Bastomi juga mendampingi Faisal selama proses penyelesaian permasalahan utang piutang tersebut.

Pendampingan ini dilakukan agar proses komunikasi dan penyelesaian dapat berjalan dengan baik serta tetap mengedepankan musyawarah dan sikap saling menghormati,” ujar Bastomi.

Seluruh proses komunikasi dan penyelesaian berlangsung secara baik dan kondusif, tanpa adanya tekanan maupun paksaan dari pihak mana pun.

Kedua belah pihak diharapkan tetap menjaga komunikasi dan komitmen yang telah dibangun agar permasalahan utang piutang tersebut dapat diselesaikan secara damai dan tuntas sesuai kesepakatan.

Langkah ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi kedua belah pihak untuk terus mengedepankan itikad baik, menjaga komunikasi, serta menciptakan penyelesaian yang kondusif dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

( Jurnalis Sby )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *