
*SURABAYA,Newsglobalindo.net*// – LSM DPD Lembah Arasia menyoroti pekerjaan pemasangan Box Culvert di Jl. Genteng Tambak Dalam Blok A & B, RT 05 RW 02, yang diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar konstruksi.
Temuan ini didapatkan tim LSM saat melakukan monitoring di lokasi pada *Senin, 3 Agustus 2026*. Berdasarkan dokumentasi lapangan, terlihat jelas proses pemasangan box culvert dilakukan di atas genangan air tanpa adanya upaya penyedotan atau `dewatering` terlebih dahulu.
Selain itu, tim juga tidak menemukan adanya material Lapis Pondasi Bawah berupa sirtu atau pasir urug di bawah box. Material yang terlihat di lokasi justru berupa pecahan beton dan puing bongkaran.
“Kami sangat menyayangkan metode kerja seperti ini. Box Culvert memiliki beban yang besar. Jika pondasinya dikerjakan asal-asalan di atas air dan tanpa sirtu, maka dipastikan dalam waktu singkat box akan retak, ambles, dan tidak berfungsi. Ini jelas pemborosan uang negara,” ujar [LSM Lembah arasia & anggota] LSM Lembah Arasia, *Senin, 3 Agustus 2026*.
Temuan lain, tidak adanya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 di lokasi. Tidak terlihat rambu proyek, pembatas, maupun APD lengkap bagi pekerja, padahal lokasi berada di pemukiman padat.
Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja di lapangan beralasan bahwa pekerjaan tersebut telah “sepengetahuan RT RW setempat”.
Menanggapi hal tersebut, LSM Lembah Arasia menegaskan bahwa perubahan metode dan spesifikasi teknis pekerjaan tidak dapat diputuskan oleh RT RW.
“Segala perubahan harus melalui mekanisme yang sah, yaitu Addendum Kontrak yang disetujui oleh Pejabat Pembuat Komitmen di Dinas PU dan diketahui Konsultan Pengawas. Jika tidak ada, maka ini adalah penyimpangan,”
Atas temuan tersebut, LSM Lembah Arasia mendesak:
1. *Dinas PU Kota Surabaya* segera melakukan evaluasi dan penghentian sementara pekerjaan sampai sesuai spek.
2. *Konsultan Pengawas* agar menjalankan fungsinya secara profesional dan independen.
3. *Aparat Penegak Hukum* untuk ikut mengawasi guna mencegah potensi kerugian negara dari selisih volume pekerjaan.
Surat permintaan klarifikasi dan data kontrak telah dilayangkan LSM ke Dinas PU Kota Surabaya pada *Senin, 3 Agustus 2026*.
LSM Lembah Arasia berkomitmen mengawal penggunaan APBD agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. Kami juga membuka ruang hak jawab bagi Dinas PU, Kontraktor, dan pihak terkait.[tim]
*SURABAYA, 3 AGUSTUS 2026*
*Hormat Kami,*
*TIM LSM LEMBAH ARASIA*
