
Surabaya,– Newsglobalindo.net// Dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pemotongan besi tua di Tepi Jalan Platuk, Surabaya kembali menjadi sorotan. Warga mengeluhkan atas aktivitas usaha yang di lakukan Pengusaha sekitar yang melakukan pemotongan dan penimbunan besi bekas yang beroperasi tepat di tepi Jalan Platuk, Surabaya.
Kegiatan ini diduga keras melanggar aturan selain dilakukan di tepi Jalan, pekerjaan pemotongan besi tua ini menyebabkan pencemaran lingkungan atas debu, asap, kebisingan, hingga dugaan limbah yang ditimbulkan dari aktivitas industri tersebut.
Di tengah keluhan yang terus bermunculan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai belum menunjukkan langkah pengawasan dan penindakan yang optimal. Sejumlah warga menyebut aktivitas pemotongan besi tua berlangsung hampir setiap hari. Selain menimbulkan suara bising dari proses pemotongan menggunakan alat berat, debu logam yang beterbangan juga dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak dan lanjut usia.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, keluhan masyarakat telah beberapa kali disampaikan kepada pihak terkait. Namun hingga kini aktivitas tersebut masih berlangsung.
“Tempat ini sudah berbulan-bulan beroperasi tanpa kendali. Bahu jalan habis dipakai untuk menumpuk besi, asapnya menusuk hidung, dan pengendara harus mengerem mendadak menghindari tumpukan barang. Ini jelas melanggar ketertiban umum dan aturan tata ruang kota,” tegas Pengguna Jalan.
Yang menjadi sorotan lebih tajam adalah lemahnya pengawasan dari jajaran Pemerintah Kota Surabaya dan Dinas Perizinan serta Ketertiban Umum. Masyarakat mempertanyakan mengapa aktivitas yang merugikan banyak pihak ini dibiarkan berlangsung tanpa ada tindakan tegas, baik penertiban maupun pencabutan izin jika memang tidak sesuai ketentuan.
“Kami tidak menolak usaha, tetapi kami ingin pemerintah hadir memastikan kegiatan itu tidak mengaggu aktivitas pengguna jalan di wilayah Jalan Platuk serta tidak mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan warga,” ujarnya.
“Kalau dibiarkan terus, ini bukti lemahnya penegakan aturan. Kami minta Wali Kota dan instansi terkait segera turun tangan: tertibkan lokasi tersebut, bebaskan bahu jalan, dan pastikan lingkungan kembali aman untuk warga. Jangan sampai kepentingan satu pengusaha mengorbankan kenyamanan dan keselamatan ribuan orang setiap harinya,” tuntut warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengusaha maupun Pemerintah Kota Surabaya terkait keluhan dan desakan tersebut. Masyarakat berharap ada tindakan nyata, bukan sekadar janji tanpa bukti.
[Tim Investigasi]
